Renewable Energy

Rapat Komite Pengarah Renewable Energy Skills Development (RESD): Menyepakati Keberlanjutan dan Penguatan Program

Government

BPSDM ESDM Bahas Capaian dan Rencana Lanjutan Proyek RESD Fase Kedua

Jakarta, 11 September 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) menyelenggarakan Rapat Komite Pengarah Proyek Renewable Energy Skills Development (RESD) di Ruang Sasaringan, Gedung BPSDM ESDM. Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau pencapaian RESD Fase 1 yang telah berlangsung sejak Desember 2020 hingga Juli 2025, membahas hasil evaluasi program, serta menyepakati arah pengembangan untuk fase kedua proyek.

Rapat dipimpin oleh Kepala BPSDM ESDM selaku Ketua Komite Pengarah RESD dan dihadiri oleh Deputi Kepala Swiss Economic Cooperation and Development (SECO) di Indonesia, Wakil Ketua BNSP, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat EBTKE Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, serta GFA Consulting Group sebagai pelaksana proyek. Forum ini menjadi wadah koordinasi strategis antar lembaga dalam upaya memperkuat kapasitas tenaga kerja yang kompeten guna mendukung transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan di Indonesia.

Selama Fase 1, proyek RESD berhasil meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan vokasi di bidang energi terbarukan melalui penyusunan kurikulum PLTS dan PLTA, pelaksanaan Training of Trainer (ToT) bagi 214 dosen dan instruktur dengan total durasi 65 minggu, serta penyediaan laboratorium energi surya dan hidro berstandar industri untuk 10 politeknik dan lembaga pelatihan. Sejak tahun 2022, lima politeknik negeri—PEM Akamigas, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Manado, dan Politeknik Negeri Ujung Pandang—telah menyelenggarakan Program Diploma 4 Spesialisasi 1 Tahun Energi Terbarukan dengan 458 lulusan, di mana 80% di antaranya terserap industri. Sementara itu, empat Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Ambon, Banda Aceh, Lombok Timur, dan Ternate telah meluluskan 386 teknisi PLTS bersertifikat SKKNI.

Hasil evaluasi independen oleh perusahaan Swiss KEK CDC pada tahun 2024 menggunakan kriteria OECD-DAC menunjukkan bahwa proyek RESD dinilai efektif, relevan, dan berdampak sistemik terhadap pendidikan vokasi di Indonesia. Evaluasi tersebut menyoroti pentingnya waktu adaptasi regulasi dalam transisi energi, meningkatnya permintaan tenaga kerja sektor energi surya, dan efektivitas koordinasi antar kementerian serta pemangku kepentingan. Rekomendasi utama mencakup penguatan dukungan terhadap sektor tenaga surya, perluasan jejaring kerja sama dengan industri, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pelatihan dan pendidikan energi terbarukan.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Komite Pengarah menyepakati kelanjutan proyek ke Fase 2 dengan durasi 3,5 tahun (hingga Desember 2028) dan pendanaan sebesar CHF 4,5 juta dari Pemerintah Swiss (SECO), disertai kontribusi Pemerintah Indonesia untuk dukungan peralatan dan kegiatan pengembangan kapasitas. Fase kedua tetap akan berfokus pada tiga komponen utama, yaitu pendidikan formal di politeknik, pendidikan non-formal di BPVP, serta komunikasi dan promosi pendukung.

Jumlah lembaga penerima manfaat akan bertambah dari 15 menjadi 20, termasuk lima politeknik baru: Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung, POLMAN Bandung, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Sriwijaya, dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Selain itu, PEM Akamigas dan PEP Bandung akan memperoleh dukungan khusus dalam pengembangan Program D4 Energi Terbarukan.

Pada fase ini, kegiatan utama meliputi penyusunan kurikulum energi terbarukan berfokus pada teknologi tenaga surya dan battery storage, pelatihan teknis serta pedagogis bagi pengajar, pelaksanaan capstone project di politeknik, dan pemagangan bagi lulusan BPVP. Selain itu, proyek juga mencakup kerja sama dengan industri, studi kebutuhan tenaga kerja sektor baterai, promosi kesadaran publik, serta penguatan aspek kesetaraan gender.

Rapat Komite Pengarah ini menegaskan pentingnya kesinambungan Proyek RESD dalam mendukung ketersediaan tenaga kerja terampil di sektor energi terbarukan. Fase kedua dirancang untuk memperluas dampak program, memperkuat kolaborasi dengan industri, dan memastikan keberlanjutan pengembangan SDM yang mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Penandatanganan dokumen kerja sama RESD Fase 2 direncanakan dilakukan oleh Kepala BPSDM ESDM dan Swiss Federal Councillor / Head of the Department of Economic Affairs, Education and Research pada 2 Oktober 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *